Semua caranya pun sangat mudah,
sehingga tidak akan menyulitkan kamu untuk melakukan registrasi kartu
Telkomsel. Karena untuk bisa daftar kartu Telkomsel umumnya hanya perlu
menyiapkan NIK dan nomor KK saja.
Kalau begitu langsung saja simak
cara registrasi kartu Telkomsel terbaru di artikel ini.
Contents
Kenapa Harus
Registrasi Kartu Telkomsel?
Dilansir dari situs resmi
Telkomsel. Bahwa setiap pelanggan kartu SIM Telkomsel wajib melakukan registrasi identitas sebelum bisa menggunakan nomor
HP tersebut. Dimana registrasi ini diisi sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Alasannya, karena proses
registrasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisir adanya
sindikasi penipuan. Contohnya seperti SMS penipuan, telfon dan lainnya yang
menggunakan nomor HP.
Disisi lain, upaya ini akan
membuat kita sebagai konsumen menjadi lebih aman. Karena nomor spam untuk melakukan penipuan akan
terdeteksi pemerintah dan diblokir.
Cara Registrasi
Kartu Telkomsel
Setelah tahu alasan pentingnya
registrasi kartu Telkomsel, sekarang saya akan menjelaskan caranya. Di sini ada
beberapa cara, kamu bisa pilih salah satu saja nantinya.
Tapi sebelum itu, pastikan kamu
telah menyiapkan KTP dan KK. Kalau sudah bisa langsung lihat beberapa cara
registrasi kartu Telkomsel di bawah ini:
1. Melalui SMS
Cara daftar kartu Telkomsel yang
pertama adalah melalui SMS. Di sini kamu bisa mengirimkan SMS ke 4444 dengan format seperti berikut.
REG NIK#NO.KK#
Kalau sudah mengisi format yang
sesuai, langsung kamu kirim saja. Lalu nantinya kamu akan mendapatkan balasan
kalau nomor tersebut berhasil diregistrasi.
2. Menghubungi CS
Telkomsel
Selain lewat SMS, cara
mengaktifkan kartu Telkomsel selanjutnya adalah dengan menghubungi customer service Telkomsel di 188.
Nantinya kamu bisa jelaskan kalau
ingin registrasi kartu Telkomsel di nomor HP yang dipakai. Kemudian kamu akan
ditanya NIK dan Nomor KK. Silahkan sebutkan saja untuk diverifikasi customer service Telkomsel.
3. Lewat Kode
USSD
Cara aktivasi kartu Telkomsel
berikutnya adalah lewat kode USSD, *444#.
Setelah memasukkan kode USSD ini, nantinya akan muncul beberapa opsi.
Diantara opsi tersebut, kamu
harus pilih Registrasi. Kemudian masukkan NIK dan Nomor KK untuk melanjutkan
proses registrasi kartu Telkomsel.
4. Kunjungi
Grapari Telkomsel Terdekat
Terakhir, kamu bisa mengunjungi
Grapari Telkomsel untuk melakukan registrasi kartu SIM. Sebelum mendatangi
Grapari, kamu harus menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga lebih dulu.
Kemudian bawa atau pasangkan
kartu Telkomsel yang ingin diregistrasi pada HP tersebut. Proses registrasi di
Grapari umumnya gratis kok.
Prosesnya juga mudah, karena
hanya ditanya nomor Telkomsel kamu. Kemudian akan ditanya juga NIK dan Nomor KK
kamu untuk mengaktifkan kartu Telkomsel tersebut.
Cara Cek Status
Registrasi Kartu Telkomsel
Kalau kamu sudah lama menggunakan
Telkomsel, tapi lupa pernah registrasi atau tidak maka bisa di cek dulu.
Sehingga kalau nanti ternyata belum di registrasi, kamu bisa segera
melakukannya.
Proses cek kartu Telkomsel ini
sama mudahnya kok dan ada beberapa cara juga yang bisa kamu gunakan.
Berikut beberapa cara cek status
registrasi kartu Telkomsel:
1. Melalui
Aplikasi MyTelkomsel
Pertama, kamu bisa cek status
registrasi Telkomsel di aplikasi MyTelkomsel. Tapi sebelum itu, nomor HP kamu
harus sudah login dulu ke aplikasi
MyTelkomsel tersebut.
Kalau sudah, kamu bisa ikuti cara
cek status registrasi kartu Telkomsel di MyTelkomsel berikut ini:
1. Buka aplikasi MyTelkomsel, lalu ketuk Username kamu di bagian atas.
2. Setelah itu, pilih menu Cek Nomor Telkomsel Dengan NIK.
3. Lalu isi Nomor KTP, Nomor KK dan Nomor
Telkomsel yang kamu gunakan. Kalau sudah, ketuk tombol Cek Status.
4. Bila sudah registrasi, akan
muncul Nomor Telepon Kamu yang
dikaitkan dengan NIK dan Nomor KK tersebut.
5. Selesai.
2. Melalui Kode
USSD
Kamu juga bisa cek status
registrasi kartu Telkomsel melalui kode USSD, *444#. Jadi, kamu bisa buka
aplikasi Panggilan lebih dulu, lalu
masukkan kode USSD *444#.
Panggil dengan nomor Telkomsel, lalu pilih Cek Status Registrasi. Selanjutnya kamu
tinggal masukkan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) dan tekan Mengirim.
Nantinya kamu akan mendapatkan
balasan mengenai status registrasi kartu Telkomsel tersebut.
3. Menghubungi
Call Center
Terakhir kamu dapat juga
menghubungi call center Telkomsel
untuk mengecek status registrasi. Caranya cukup dengan menghubungi 188 saja.
Kemudian kamu jelaskan kalau
ingin mengecek status registrasi kartu Telkomsel. Lalu kamu bisa informasikan
nomor Telkomsel tersebut, NIK dan Nomor KK.
Dan tunggu sampai CS Telkomsel selesai
melakukan pengecekkan.
Cara Mengaktifkan
Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Terakhir saya akan menjelaskan
cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati. Dimana umumnya mati karena
masa tenggatnya habis.
Nah, untuk mengaktifkan kartu
Telkomsel yang sudah mati kembali sebenarnya cukup mudah. Prosesnya juga hampir
sama seperti registrasi kartu Telkomsel tadi.
Supaya lebih ringkas, langsung
saja ini dia cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati:
1. Melalui Kode
Dial
Pertama kamu bisa mengaktifkannya
kembali melalui kode dia Telkomsel, *888*89#. Lalu siapkan KTP dan KK juga.
Karena kedua data identitas ini nantinya diperlukan untuk proses pengembalian
kartu Telkomsel yang sudah mati.
Berikut cara mengembalikan kartu
Telkomsel yang sudah mati lewat kode dial:
1. Hubungi kode dial *888*89# melalui nomor Telkomsel yang sudah mati di HP kamu.
2. Kemudian pilih menu Reaktivasi Kartu.
3. Baca ketentuan pengembalian
kartu dan pilih Setuju.
4. Lalu masukkan Nomor KTP dan KK kamu.
5. Setelah itu, tunggu balasan
dari operator untuk mengetahui berhasil atau tidaknya permintaan pengembalian
kartu Telkomsel kamu.
6. Selesai.
2. Hubungi
Telkomsel E-Care Di Sosial Media
Misal kamu aktif di sosial media,
bisa juga mengembalikan kartu Telkomsel yang sudah mati melalui Telkomsel
E-Care. Telkomsel E-Care ini umumnya aktif di Twitter dan Instagram.
Jadi kamu bisa ikuti akun sosial
media Twitter dan Instagram Telkomsel lebih dulu. Kemudian kirim pesan ke salah
satu sosial media tersebut.
Kalau ingin lebih jelas, bisa
ikuti langkah-langkah berikut:
1. Hubungi Telkomsel E-Care Twitter atau Instagram
melalui Direct Message.
2. Isi pesan Reaktivasi Prepaid.
3. Lalu infokan Nomor Telkomsel dan Username akun sosial
media kamu.
4. Setelah diverifikasi, nantinya
kamu akan diberikan Link oleh
Telkomsel E-Care.
5. Pada link tersebut, kamu bisa upload
KTP, KK dan Foto Kartu SIM Telkomsel Fisik yang ingin di reaktivasi.
6. Nantinya kamu akan dihubungi
pihak Telkomsel melalui Video Call.
7. Selesai.
3. Datangi
Grapari Telkomsel Terdekat
Cara reaktivasi kartu Telkomsel
terakhir ialah dengan mendatangi Grapari. Di sana kamu akan bertemu dengan customer service Telkomsel, lalu
jelaskan saja kalau ingin mengaktifkan kembali kartu Telkomsel tersebut.
Kamu infokan juga, Nomor HP
Telkomsel yang ingin di reaktivasi, KTP dan KK yang dikaitkan ke kartu
tersebut. Lalu tunggu sampai proses reaktivasi dilakukan oleh customer service Telkomsel.
Akhir Kata
Nah itulah beberapa cara registrasi
kartu Telkomsel terbaru. Selain itu, saya juga telah menjelaskan cara cek
status registrasi kartu Telkomsel. Dan juga cara reaktivasi kartu Telkomsel
yang sudah mati.
Kalau kamu masih punya pertanyaan
terkait hal yang telah kita bahas di atas, boleh isi kolom komentar ya.
Sekian dari saya, Terimakasih.